Sejak digulirkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan transfer dana desa dari Pemerintah ke kas daerah, antusiasme dan rencana pembangunan desa perlahan makin menggeliat. Ide-ide cerdas dan rencana-rencana strategis pembangunan desa yang selama ini seperti membentur tembok tebal seperti mendapat ruang gerak yang lapang untuk mewujudkan mimpi. Bahkan seperti dilansir di beberapa media, Pemerintah Pusat mendesak pengucuran dana desa ke desa dan Desa harus mengoptimalkan penggunaannya sesuai perundang-undangan karena dana desa tidak bisa dikembalikan ke Pusat. Dana desa harus terserap untuk pembangunan dan kesejahteraan desa dan tentu saja untuk kesejahteraan warganya.
Seiring dengan transfer dana desa yang sudah, tengah dan akan berlangsung (karena tiap daerah tidak bersamaan waktunya dalam proses transfer dana), segala perangkat disiapkan, khususnya aplikasi dalam pengawalan transfer seperti lembaga pendampingan aparat pemerintahan desa, pelatihan manajemen aparat desa yang memang dipersiapkan untuk penggunaan dana desa yang profesional, transparan dan akuntabel. Tenaga-tenaga sarjana untuk pendampingan pun sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan sempat terbersit wacana pengalihan tenaga pendampingan PNPM Mandiri yang sudah habis masa tugasnya (karena dihentikan oleh berlakunya UU No. 6/2014 tentang Desa) untuk ditugaskan kembali dalam pendampingan dana desa meskipun secara prinsip berbeda dengan PNPM. Dengan nominal dana desa yang cukup fantastis tersebut, maka wajar jika Pemerintah Pusat tak main-main memerintahkan kepada daerah/desa agar mengelola dana tersebut secara profesional sehingga tercipta desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Ini seperti mengingatkan kita bahwa segala potensi pembangunan negeri ini seperti sumber daya manusia, sumber daya alam lebih berlimpah berada di area pedesaan daripada perkotaan yang mestinya desa itu maju. Dengan kondisi ini sebenarnya desa memiliki potensi dan modal yang sungguh luar biasa besar untuk membangun dirinya sendiri bahkan bisa membangun daerah lain !Dalam hal in ini Bumdes bisa berperan lebih sebagai perusahaan profesional desa yang mengelola potensi-potensi ekonomi desa yang menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana halnya BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Perhatian besar yang ditujukan kepada desa dan daerah tertinggal harus disikapi dan ditindaklanjuti dengan sigap oleh desa untuk membangun demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa. Jika desa selama ini termarjinalkan dan dipandang sebelah mata, maka kini saatnyalah embrio-embrio ekonomi melahirkan BUMDES yang bisa menjadi penopang kehidupan desa dan pembangun kualitas kehidupan desa. Dengan didukung perangkat-perangkat yuridis formal, seharusnya pihak desa tidak pernah ragu untuk memanfaatkannya dengan cerdas, profesional dan bertanggung jawab. Bisa dibayangkan jika seluruh desa di Indonesia bisa mengembangkan dan membangun potensinya oleh BUMDES-BUMDES yang dikelola secara profesional dan bukan tidak mungkin desa akan menjadi magnet yang mampu menarik para investor potensial yang siap menanamkan investasinya guna menambah laju pembangunan dan mengakselerasi kemajuan di segala aspeknya.
Bahkan, bisa saja dengan adanya BUMDES yang benar-benar dikelola secara profesional dan bisa menunjukkan bukti atau hasil kerja nyatanya, para sarjana dan para profesional yang mulai jenuh berkarya di kota akan menyerbu desa dan membangun serta mengembangkan desa menjadi desa yang handal. Tenaga-tenaga kerja usia produktif yang banyak menghuni desa tentu akan berpikir berkali-kali untuk merantau ke kota jika mereka melihat desanya sendiri makmur. Singkat kata, BUMDES yang berhasil dalam mengelola potensi desa bisa menekan arus urbanisasi yang selama ini menjadi salah satu problema nasional yang serius. Tenaga-tenaga muda yang energik dan penuh ide segar bisa mencurahkan segala daya upaya dan kreatifitasnya untuk turut membangun desa tempat kelahirannya jika mereka menyaksikan sendiri keberhasilan BUMDES yang mampu membuka mata orang-orang muda bahwa desa bisa mewujudkan mimpinya meraih kehidupan yang layak dan prospektif. Bayangan bahwa hanya kota yang penuh gemerlap yang hanya bisa memberi penghidupaan perlahan-lahan akan pupus memudar jika BUMDES berhasil memaksimalkan aksinya dalam mengelola potensi desa.
Tetapi, bukan hanya desa semata yang berjuang sendirian untuk mengangkat harkat derajat desa. Butuh partisipasi semua pihak untuk mengangkat derajat desa seperti pihak swasta atau investor, perguruan tinggi, komunitas profesional, kalangan pengusaha yang peduli dengan desa, LSM juga tidak lupa media yang menjadi garda terdepan dalam publikasi keberhasilan BUMDES. Sangat diperlukan sentuhan-sentuhan kalangan-kalangan ahli dan profesional dalam mengkampanyekan gerakan ekonomi kembali ke desa. BUMDES membutuhkan desain organisasi yang cantik nan elegan agar mampu menggandeng pihak lain untuk membangun desa dan yang tak kalah pentingnya, harus mampu menarik minat kalangan-kalangan profesional muda dan para sarjana untuk berkarya di desa.
Seiring dengan transfer dana desa yang sudah, tengah dan akan berlangsung (karena tiap daerah tidak bersamaan waktunya dalam proses transfer dana), segala perangkat disiapkan, khususnya aplikasi dalam pengawalan transfer seperti lembaga pendampingan aparat pemerintahan desa, pelatihan manajemen aparat desa yang memang dipersiapkan untuk penggunaan dana desa yang profesional, transparan dan akuntabel. Tenaga-tenaga sarjana untuk pendampingan pun sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan sempat terbersit wacana pengalihan tenaga pendampingan PNPM Mandiri yang sudah habis masa tugasnya (karena dihentikan oleh berlakunya UU No. 6/2014 tentang Desa) untuk ditugaskan kembali dalam pendampingan dana desa meskipun secara prinsip berbeda dengan PNPM. Dengan nominal dana desa yang cukup fantastis tersebut, maka wajar jika Pemerintah Pusat tak main-main memerintahkan kepada daerah/desa agar mengelola dana tersebut secara profesional sehingga tercipta desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Ini seperti mengingatkan kita bahwa segala potensi pembangunan negeri ini seperti sumber daya manusia, sumber daya alam lebih berlimpah berada di area pedesaan daripada perkotaan yang mestinya desa itu maju. Dengan kondisi ini sebenarnya desa memiliki potensi dan modal yang sungguh luar biasa besar untuk membangun dirinya sendiri bahkan bisa membangun daerah lain !Dalam hal in ini Bumdes bisa berperan lebih sebagai perusahaan profesional desa yang mengelola potensi-potensi ekonomi desa yang menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana halnya BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Perhatian besar yang ditujukan kepada desa dan daerah tertinggal harus disikapi dan ditindaklanjuti dengan sigap oleh desa untuk membangun demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa. Jika desa selama ini termarjinalkan dan dipandang sebelah mata, maka kini saatnyalah embrio-embrio ekonomi melahirkan BUMDES yang bisa menjadi penopang kehidupan desa dan pembangun kualitas kehidupan desa. Dengan didukung perangkat-perangkat yuridis formal, seharusnya pihak desa tidak pernah ragu untuk memanfaatkannya dengan cerdas, profesional dan bertanggung jawab. Bisa dibayangkan jika seluruh desa di Indonesia bisa mengembangkan dan membangun potensinya oleh BUMDES-BUMDES yang dikelola secara profesional dan bukan tidak mungkin desa akan menjadi magnet yang mampu menarik para investor potensial yang siap menanamkan investasinya guna menambah laju pembangunan dan mengakselerasi kemajuan di segala aspeknya.
Bahkan, bisa saja dengan adanya BUMDES yang benar-benar dikelola secara profesional dan bisa menunjukkan bukti atau hasil kerja nyatanya, para sarjana dan para profesional yang mulai jenuh berkarya di kota akan menyerbu desa dan membangun serta mengembangkan desa menjadi desa yang handal. Tenaga-tenaga kerja usia produktif yang banyak menghuni desa tentu akan berpikir berkali-kali untuk merantau ke kota jika mereka melihat desanya sendiri makmur. Singkat kata, BUMDES yang berhasil dalam mengelola potensi desa bisa menekan arus urbanisasi yang selama ini menjadi salah satu problema nasional yang serius. Tenaga-tenaga muda yang energik dan penuh ide segar bisa mencurahkan segala daya upaya dan kreatifitasnya untuk turut membangun desa tempat kelahirannya jika mereka menyaksikan sendiri keberhasilan BUMDES yang mampu membuka mata orang-orang muda bahwa desa bisa mewujudkan mimpinya meraih kehidupan yang layak dan prospektif. Bayangan bahwa hanya kota yang penuh gemerlap yang hanya bisa memberi penghidupaan perlahan-lahan akan pupus memudar jika BUMDES berhasil memaksimalkan aksinya dalam mengelola potensi desa.
Tetapi, bukan hanya desa semata yang berjuang sendirian untuk mengangkat harkat derajat desa. Butuh partisipasi semua pihak untuk mengangkat derajat desa seperti pihak swasta atau investor, perguruan tinggi, komunitas profesional, kalangan pengusaha yang peduli dengan desa, LSM juga tidak lupa media yang menjadi garda terdepan dalam publikasi keberhasilan BUMDES. Sangat diperlukan sentuhan-sentuhan kalangan-kalangan ahli dan profesional dalam mengkampanyekan gerakan ekonomi kembali ke desa. BUMDES membutuhkan desain organisasi yang cantik nan elegan agar mampu menggandeng pihak lain untuk membangun desa dan yang tak kalah pentingnya, harus mampu menarik minat kalangan-kalangan profesional muda dan para sarjana untuk berkarya di desa.
Oleh: Catur Nugroho / www.berdesa.com