GampongRT - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai dugaan "penyanderaan" pencairan dana desa yang dilakukan kepala daerah terkait kepentingan pilkada terlalu dini dan harus dibuktikan agar tidak menjadi spekulasi. (Baca: Marwan Jafar Masih Terendapnya Dana Desa, Bukanlah Faktor Pilkada Serentak)
Kendati demikian, Ganjar mengakui jika ada beberapa desa di Jateng yang belum menerima pencairan dana desa dari pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten.
"Pemerintah harus mencari tahu penyebab dana desa itu belum dicairkan, apakah karena kepentingan politik atau terkendala proses administrasi," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Provinsi Jawa Tengah mendapat jatah dana desa sebesar Rp2,22 triliun yang akan dibagi untuk seluruh desa yang ada di 29 kabupaten di provinsi setempat. (Ant/Foto: Google)
"Kalau 'penyanderaan' dana desa untuk kepentingan politik, menurut saya kok terlalu dini dan jika ada harus dibuktikan," kata Ganjar di Semarang, Jumat.
Terkait dengan pernyataan tersebut, Ganjar meminta agar Menteri Marwan Jafar mengungkapkan dan menyebutkan secara terbuka kepala daerah yang "menyandera" pencairan dana desa itu dimana saja.
"Kalau Pak Marwan mengetahui itu, dibongkar saja dan diomongkan di kabupaten mana di provinsi mana yang dipakai untuk kepentingan politik agar publik tidak berspekulasi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. (Baca Juga: Sebagian Besar Dana Desa Tertahan Di Rekening Bupati).
Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar yang mencurigai ada kepala daerah yang menahan pencairan dana desa terkait dengan kepentingan pilkada.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo |
Menurut Marwan, kepala daerah tersebut meminta syarat tertentu kepada pemerintah desa yang ingin mencairkan dana desa.
Terkait dengan pernyataan tersebut, Ganjar meminta agar Menteri Marwan Jafar mengungkapkan dan menyebutkan secara terbuka kepala daerah yang "menyandera" pencairan dana desa itu dimana saja.
"Kalau Pak Marwan mengetahui itu, dibongkar saja dan diomongkan di kabupaten mana di provinsi mana yang dipakai untuk kepentingan politik agar publik tidak berspekulasi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. (Baca Juga: Sebagian Besar Dana Desa Tertahan Di Rekening Bupati).
Kendati demikian, Ganjar mengakui jika ada beberapa desa di Jateng yang belum menerima pencairan dana desa dari pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten.
"Pemerintah harus mencari tahu penyebab dana desa itu belum dicairkan, apakah karena kepentingan politik atau terkendala proses administrasi," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Provinsi Jawa Tengah mendapat jatah dana desa sebesar Rp2,22 triliun yang akan dibagi untuk seluruh desa yang ada di 29 kabupaten di provinsi setempat. (Ant/Foto: Google)